Inspektorat Jenderal KKP Melaksanakan Evaluasi Pelayanan Publik di BPPP Medan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Inspektorat Jenderal melaksanakan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik yang bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang kondisi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, melakukan perbaikan peningkatan kualitas pelayanan publik disampaing itu untuk menilai pencapaian kinerja baik pada tingkat organisasi, kelompok, maupun individu pegawai secara keseluruhan yang ada di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan.
Evaluasi pelayanan publik dilakukan secara detail mengacu Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang dilakukan oleh Auditor Inspektorat III Inspektorat Jenderal KKP antara lain Adi Nika Minarno senbagai Ketua Tim dan Eka Firdaus Prakosa sebagai Anggota. Jenis pelayanan yang di evaluasi antara lain Diklat Basic Safety Training Fisheries Class II (BST-F II), Diklat ANKAPIN/ATKAPIN III dan Uji Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan hasil nilai Indeks Pelayanan Publk (IPP) sebesar 4.82 dengan makna A (Pelayanan Prima).
@kkpgoid
@swtrenggono
@inradiarta
@bppsdm_kp
@bppsdm_puslatkp
#25TahunKKP
#SailBeyondWithBlueEconomy
#2024KKPBeyond
#EkonomiBiru
#MenteriKKP
#SaktiWahyuTrenggono
#SDMKP
#SDMUnggul
#bpppmedanpastiandalan