BPPP Medan

WELCOME TO!

PPID BPPP Medan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

PROFIL

Balai Pelatihan & Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan

Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 87/PERMEN-KP/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan, tugas pokok dari BPPP Medan yaitu Melaksanakan Penyusunan Bahan Kebijakan, Program dan Anggaran, Penyelenggaraan, Evaluasi dan Pelaporan Pelatihan dan Penyuluhan di Bidang Kelautan dan Perikanan.

Sebagai salah satu UPT bidang Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan, BPPP Medan bertanggung jawab untuk membantu kelancaran dan keberhasilan tujuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pelaksanaan pembangunan Kelautan dan Perikanan, dalam hal ini pembangunan sumberdaya manusia Kelautan dan Perikanan.

Pembangunan Kelautan dan Perikanan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan empat pilar pembangunan yaitu pro–poor (pengetasan kemiskinan), pro–job (penyerapan tenaga kerja), pro–growth (pertumbuhan) dan pro–environment (pemulihan dan pelestarian), dimana sektor Kelautan dan Perikanan merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan nasional. Dengan mempertimbangkan perubahan lingkungan strategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan bidang Kelautan dan Perikanan

Struktur Organisasi BPPP Medan

Tugas Pokok dan Fungsi BPPP Medan

  1. Penyusunan, pemantauan, dan evaluasi rencana, program dan anggaran,serta pelaporan dibidang pelatihan dan penyuluhan perikanan;
  2. Penyusunan Bahan Kebijakan Pelatihan dan Penyuluhan;
  3. Pelatihan teknis dan manajerial di bidang perikanan;
  4. Penyusunan materi, metodologi dan pelaksanaan penyuluhan perikanan;
  5. Pemantauan kebutuhan pembentukan jaringan pengembangan tenaga  teknis dan manajerial dibidang perikanan;
  6. Pengelolaan prasarana dan sarana pelatihan dan penyuluhan;
  7. Pengembangan dan fasilitas kelembagaan dan forum masyarakat bagi pelaku utama dan pelaku usaha;
  8. Penyusunan kebutuhan peningkatan kapasitas Penyuluh Pegawai Negeri  Sipil (PNS), swadaya, dan swasta;
  9. Pelaksanaan urusan ketatausahaan.

VISI

“Mendukung visi KKP dan visi BPPSDM dan Puslatluh yaitu “Terwujudnya Masyarakat Kelautan dan Perikanan yang Sejahtera dan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan” melalui penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan untuk tercapainya peningkatan SDM kompeten untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian, berlandaskan gotong-royong.”

 

MISI 

Misi BPPP Medan adalah menjalankan misi Presiden, KKP dan BRSDM, Puslatluh dalam bidang kelautan dan perikanan. Dari 9 (sembilan) misi Presiden, KKP mendukung 4 (empat) misi yaitu :

    1. Misi ke-1 yakni Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia melalui Peningkatan Daya Saing SDM KP dan Pengembangan Inovasi dan Riset Kelautan dan Perikanan.
    2. Misi ke-2 yakni Struktur Ekonomi Yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing melalui Peningkatan Kontribusi Ekonomi Sektor Kelautan dan Perikanan terhadap Perekonomian Nasional.
    3. Misi ke-3 yakni Mencapai Lingkungan Hidup Yang Berkelanjutan melalui Peningkatan Kelestarian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
    4. Misi ke-4 yakni Pengelolaan Pemerintahan yang Bersih, Efektif, dan Terpercaya melalui Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan di KKP.”

Visitor Website

Jumlah Pengunjung Website hari ini
StatCounter - Free Web Tracker and Counter

Flag Counter